Mundam Sakti, kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung 20 Mei 2026
Kunjungan lapangan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) ke Nagari Mundam Sakti dilaksanakan dalam rangka koordinasi dengan Pemerintah Nagari Mundam Sakti serta supervisi dan monitoring pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan di lapangan.
Kegiatan diawali dengan menghadiri pembukaan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana yang diikuti oleh Satlinmas bersama masyarakat nagari. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya mitigasi bencana serta kesiapan masyarakat, khususnya petugas tanggap darurat bencana, dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana yang tidak dapat diprediksi. Diharapkan melalui pelatihan ini masyarakat memiliki pengetahuan, kesiapsiagaan, dan kemampuan dasar dalam penanganan awal apabila terjadi bencana di lingkungan nagari.
Selanjutnya dilakukan pendampingan kepada BUMDesa dalam proses penginputan data pemeringkatan BUMDesa. Berdasarkan hasil koordinasi, seluruh persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan telah berhasil diinput dan saat ini tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak Kabupaten. Diharapkan proses verifikasi dapat segera dilaksanakan sehingga tahapan pemeringkatan BUMDesa dapat diselesaikan dan tinggal menunggu hasil penilaian.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan supervisi lapangan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik berupa pembangunan jalan rigid beton. Dari hasil monitoring di lapangan ditemukan beberapa kendala, terutama belum lancarnya suplai material seperti pasir dan kerikil yang berdampak terhadap kelancaran pekerjaan. Menyikapi hal tersebut, disarankan kepada TPK agar mencari alternatif sumber material serta memperbanyak stok material di lapangan sehingga pekerjaan dapat berjalan lebih optimal dan tidak mengalami keterlambatan.
Selain itu juga disampaikan pentingnya menjaga mutu pekerjaan agar hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Setelah pekerjaan selesai, TPK diharapkan segera melaksanakan proses serah terima pekerjaan. Dalam hal pemanfaatan dan pemeliharaan hasil pembangunan, Pemerintah Nagari juga disarankan membentuk Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) yang nantinya bertanggung jawab terhadap pemeliharaan fisik bangunan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.



