MUNDAM SAKTI_24 APRIL 2026 REMBUK STUNTING
Rembuk stunting adalah forum musyawarah desa/kelurahan untuk merencanakan, mendiskusikan, dan menyepakati langkah strategis penurunan stunting. Kegiatan ini menyatukan pemerintah desa, kader, dan masyarakat untuk merumuskan aksi nyata, komitmen bersama, serta menetapkan alokasi anggaran RKPDes yang berfokus pada pencegahan stunting.
Forum ini umumnya dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Kader Posyandu/KPM, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, Bidan Desa, Pendamping Desa, serta perwakilan Kecamatan.
Rangkaian Acara Umum:
• Pembukaan dan laporan kasus stunting/ibu hamil oleh Bidan Desa.
• Pemaparan konvergensi program pencegahan stunting oleh tim desa.
• Diskusi dan perumusan usulan kegiatan (pleno).
• Penandatanganan komitmen bersama
Rembuk stunting merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan desa (RKPDes) untuk memastikan langkah konkret berkelanjutan dalam penanganan gizi kurang dan stunting.
Untuk itu pada bulan ini telah ada yang akan melaksanakan kegiatan rembuk stunting ini pada Hari Jumat tanggal 24 April 2026 jam 09.00 WIB di Kantor Wali Nagari Mundam Sakti
Dimana Hasil dari rembuk stunting ini akan dilampirkan di Dokumen RKP Nagari yang disusun saat Bulan Juni Mendatang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar