Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah proses pengevaluasian dan pengkajian rancangan RKP Desa yang dilakukan oleh Tim Verifikasi untuk memastikan kesesuaian administratif, kelayakan teknis, serta keselarasan program dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang kami lakukan bersama Tim Verifikasi RKP adalah:
1. Memeriksa kesesuaian usulan kegiatan dalam rancangan RKP Desa terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
2. Menilai kelayakan lokasi, desain teknis, perkiraan biaya, serta manfaat kegiatan.
3. Memastikan kegiatan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat dan ketersediaan anggaran.
Hasil verifikasi dituangkan dalam berita acara atau catatan hasil kajian yang digunakan oleh Kepala Desa dan Tim Penyusun untuk menyempurnakan rancangan RKP Desa sebelum dibahas dalam Musrenbangdes dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar